PR TASIKMALAYA - Kementerian Pertanian (Kementan) RI sempat menyarankan agar masyarakat menanam tanaman obat di pekarangan rumah.
Hal itu dikarenakan tanaman obat dapat memiliki manfaat dan khasiat yang baik untuk kesehatan.
Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementan, ada beberapa jenis tanaman obat yang dianjurkan untuk ditanam di pekarangan rumah.
Adapun beberapa tanaman obat yang direkomendasikan untuk ditanam di pekarangan rumah, di antaranya:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Seberapa Cerdas Kamu dalam Menyelesaikan Masalah? Pilih Salah Satu Gambar
1. Sirih
Sirih merupakan tanaman obat pertama yang dianjurkan untuk ditanam di sekitar rumah.
Hal tersebut dikarenakan sirih memiliki banyak khasiat untuk kesehatan manusia karena mengandung sifat anti-inflamasi.
Bahkan, sejak dahulu tanaman sirih sering digunakan untuk obat herbal berbagai penyakit, seperti mengatasi bau mulut dan keputihan.