Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman BPOM, EMA (Agensi Obat-obatan Eropa) melaporkan, kasus pembekuan darah setelah disuntik vaksin sangat jarang terjadi.
Terlebih perbandingannya menunjukkan angka 1/10.000 kasus, sebab hanya terdapat 222 kasus yang dilaporkan dari pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen).
Baca Juga: Mendengar Kabar Aurel Hermansyah Keguguran, Ini yang Dikatakan Krisdayanti
Jumlah kasus ini bahkan jauh lebih rendah daripada pembekuan darah oleh Covid-19 yang potensi kemunculannya mencapai 165 ribu per 1 juta kasus (16,5 persen).
Saat ini BPOM, KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, serta organisasi lain yang terkait masih menjalankan investigasi lanjutan terhadap keamanan dan mutu vaksin tersebut.
Karena itu, penyaluran vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk sementara waktu telah dihentikan.
Baca Juga: Siap Menikah, Ifan Seventeen Ungkap Adanya Drama Jelang Pernikahan
Terkait unsur keamanan, pihak-pihak yang menjalankan pemeriksaan tengah melaksanakan hubungan sebab-akibat (kausalitas) untuk penggunaan vaksin AstraZeneca dan KIPI.
Analisis kausalitas itu termasuk riwayat penyakit yang dimiliki penerima vaksin alergi, gejala yang dialami, dan kapan gejala dirasakan.
BPOM juga menyarankan untuk menemui dokter bila masyarakat mengalami beberapa gejala berikut ini usai menerima suntik vaksin Covid-19 AstraZeneca: