Baca Juga: Atta Halilintar Tegaskan Tidak Ada yang Salah dari Ujian Ini: Kalau Dibilang Terpukul...
a. Sesak nafas; dan/atau
b. Nyeri dada; dan/atau
c. Kaki membengkak; dan/atau
d. Nyeri perut secara terus-menerus; dan/atau
e. gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.
Demi keamanan masyarakat, Badan POM RI, Kementerian Kesehatan, serta KOMNAS PP KIPI akan tetap mengawasi keamanan vaksin di Indonesia serta menindaklanjuti kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Terakhir, untuk mendapatkan informasi lebih jauh, masyarakat bisa menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533.
Atau bisa juga melalui alamat e-mail [email protected], Twitter @BPOM_RI, dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.***