Masker Kain Dua Lapis Dianjurkan untuk Usia di Bawah 60 Tahun, IDI: Makin Tebal Makin Sulit Bernafas

4 November 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi masker kain.*/Pixabay/ /

PR TASIKMALAYA – Penggunaan masker di masa pendemi Covid-19 sangat penting guna mencagah infeksi virus corona.

Masker yang paling sering digunakan adalah masker medis dan masker yang terbuat dari kain.

Untuk penggunaannya, masker kain yang direkomendasikan adalah masker kain yang mempunyai dua lapis kain.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Umumkan Penetapan Kenaikan UMP Jawa Timur 5,65 Persen pada 2021

Namun, apakah pemakaian masker dua lapis ini aman untuk segala usia?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan menganjurkan masker kain dua lapis sebaiknya digunakan oleh orang sehat yang berusia di bawah 60 tahun dan tidak sedang mengalami gejala batuk ataupun pilek.

“Disarankan memakai masker dua lapis pada orang sehat dengan usia kurang dari 60 tahun,” kata Ketua IDI Kota Jakarta Selatan, M Yadi Permana.

Yadi mengatakan penggunaan masker kain dua lapis sesuai dengan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Dakwaan JPU pada Irjen Napoleon Tak Sesuai, Polri Kawal Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Untuk masker medis sebaiknya digunakan oleh tenaga kesehatan.

Penggunaan masker medis sekali pakai juga dianjurkan untuk orang yang berstatus atau masyarakat yang memiliki gejala batuk atau pilek.

Namun, jumlah penggunaan masker medis harus tiga lapis.

“Karena masker kain dua-tiga lapis tidak bisa menahan secara total dari droplet (percikan pernafasan) akibat batuk atau pilek tadi,” ucapnya.

Baca Juga: Kompak Pakai Sarung, Gubernur Jatim dan Rekannya Lakukan Gowes ‘Sarungan’ di Situbondo

Ia menuturkan, masih banyaknya masyarakat yang menggunakan masker medis atau sekali pakai terkait masalah finansial atau ekonomi.

Namun, seiring berjalanya waktu, setelah ada edukasi kepada masyarakat, penggunaan masker kain dua lapis sudah bisa menggantikan masker medis.

Kini, lanjut dia, penggunaan masker kain sudah banyak dipakai oleh masyarakat, hanya tidak disarankan memakai masker satu lapis seperti masker scuba.

“Karena masker scuba itu tidak efektif untuk mencegah penularan melalui droplet, karena satu lapis tadi. Lain cerita kalau dua lapis, sudah lumayan untuk mengurangi droplet,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, Wasekjen Demokrat: Pesan SBY Tetap Tolak dan Tidak Menyerah

Yadi pun mengimbau masyarakat yang dalam kondisi sehat dan berusia di bawah 60 tahun untuk menggunakan masker kain berlapis dua dan mengurangi penggunaan masker medis sekali pakai, untuk mengurangi sampah medis yang tidak terurai dengan baik di lingkungan.

Badan Stndarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain.

Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Yadi, saran penggunaan masker kain dua lapis untuk usia di bawah 60 tahun ini terkait dengan kemapuan filtrasi (penyaringan).

Baca Juga: Resmikan Gedung Isolasi Covid-19, Ganjar Berharap Bisa Berikan Fasilitas untuk Wilayah Selatan

Karena masker dengan dua lapis memiliki kemampuan filtrasi 0,7 sampai 60 persen.

Semakin tinggi filtrasi masker, semakin ampuh lapis kain tersebut menahan virus. Masker dengan bahan lapisan nilon dan polyester 100 persen ketikan dilipat dua memberikan filtrasi 2-5 kali lebih tinggi dibanding satu lapis saja.

Tingkat filtrasi akan bertambah menjadi tujuh kali lipat bila kedua bahan tersebut menjadi empat lapisan.

“Tapi makin tebal kita menggunakan masker kan, makin sulit bernafas, makanya pemakaian filtrasi 2-3 lapis disarankan kepada yang muda yang tidak ada gejala sakit,” tutup Yadi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler