SNI Masker Kain Dirumuskan Kurang Dari 5 Bulan, Kemenperin: Industri Tidak Harus Sertifikasi

- 22 Oktober 2020, 06:20 WIB
ILUSTRASI masker kain.*
ILUSTRASI masker kain.* /PIXABAY/

PR TASIKMALAYA – Meskipun masih bersifat sukarela, produsen masker kain diharapkan dalam pembuatannya tetap mengacu pada SNI.

Hal ini untuk memudahkan produsen dalam menentukan bahan yang akan digunakan guna keperluan pemasaran.

Selain itu dengan mengacu pada SNI, dalam fungsinya masker kain dapat lebih melindungi penggunanya dari virus Covid-19.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Pagai-selatan Rabu 21 Oktober 2020 Malam

Diketahui, SNI dari kain juga disusun sebagi acuan dan mutu bagi pengujian produk tersebut.

Parameter dalam SNI merupakan capaian minimum kualitas masker dari kain. Sehingga dalam SNI 8914:2020, dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus.

Dengan melakukan pengujian SNI, produsen dapat memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas bahan yang digunakan.

Baca Juga: Maklumi Libur Panjang Dipenuhi Wisatawan, Doni Monardo: 7 Bulan Lebih Warga Jarang Keluar Rumah

Sebelum SNI 8914:2020 ditetapkan, tidak ada pedoman atau parameter untuk pengujian SNI masker dari kain, sehingga industri yang ingin mengetahui kualitas produknya belum bisa mengujikan masker yang dihasilkan.

SNI tersebut dirumuskan dalam waktu kurang dari lima bulan, mengingat kebutuhan masker dari kain meningkat pesat di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x