3 Jenis Masker yang Direkomendasikan Kominfo, Tak ada Scuba

17 Oktober 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi masker. /Pixabay/Наркологическая Клиника/

PR TASIKMALAYA – Disaat tengah berjuang melawan Pandemi Covid-19, masker menjadi alat pelindung diri (APD) yang paling sederhana dan ampuh untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Memakai masker saat keluar rumah dapat mengurangi risiko terpapar virus Covid-19, tetapi jangan lupa juga untuk tetap rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan tetap jaga jarak.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menganjurkan untuk memakai masker kain yang memiliki tiga lapisan.

Baca Juga: Kelestarian Lingkungan Jadi Topik Penting Dalam Pengelolaan Perikanan, DPR: Bantu Juga Alam

Lapisan terluar disarankan dengan bahan yang tidak mudah diserap air, seperti bahan poliester atau campuran poliester yang berfungsi mencegah kontaminasi droplet dari luar kedalam hidung/mulut.

Lapisan tengah disarankan masih dengan bahan yang tidak mudah diserap air, seperti spunbound atau furing sintetis yang berguna memperkuat penyaringan dan menahan droplet dari luar atau dalam.

Terakhir lapisan paling dalam disarankan menggunakan bahan yang mudah diserap air, seperti katun atau campuran katun, yang berguna menyerap droplet dari dalam mulut atau hidung pengguna ke luar.

Baca Juga: Kanada Tangguhkan Pengiriman Teknologi Drone ke Turki, Erdogan: Bertentangan dengan Semangat Aliansi

Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram resmi kemenkominfo, mereka memberikan infografis mengenai 3 jenis masker yang direkomendasikan untuk dipakai.

1. Masker N95

Direkomendasikan sebagai APD bagi para tenaga kesehatan yang harus berhadapan langsung dengan virus, khususnya yang berada di laboratorium.

Baca Juga: Kerajinan Rotan Sintetis Warga Binaan Tasikmalaya Banyak Diminati, Sengaja Dikerjakan di Dalam Lapas

2. Masker Bedah

Meskipun gampang ditemukan dan dijual secara umum, tetapi masker jenis ini lebih direkomendasikan untuk para tenaga medis dan kesehatan yang bertemu dengan para pasien.

3. Masker Kain 2 Lapis

Jenis masker inilah yang dapat digunakkan semua masyarakat dengan minimal 2 lapisan untuk mencegah penyebaran virus melalui droplet.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Mahasiswa Tertembak Saat Demo UU Cipta Kerja?

Sedangkan masker jenis Scuba dan Buff tidak disarankan, karena kedua jenis tersebut terlalu tipis untuk dapat mencegah droplet .

Kedua jenis masker tersebut juga memiliki pori-pori yang terbuka lebar saat ditarik, sehingga tidak dapat memenuhi syarat.

Pada era new normal ini, memakai masker menjadi sebuah kewajiban bahkan terdapat beberapa sanksi bagi orang-orang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: PM Jacinda Ardern Memimpin Perolehan Suara pada Pemilihan Umum di Selandia Baru

Ada beberapa kegiatan yang memperbolehkan Anda untuk tidak memakai masker seperti ketika sedang berada dirumah sendirian dan tidak ada yang sedang melakukan karantina di rumah.

Untuk anak-anak, WHO juga memberikan anjuran terkait pemakaian masker.

Anak usia 5 tahun kebawah, tidak diwajibkan menggunakan masker, karena mereka dianggap masih belum mampu memakai masker sesuai dengan cara yang direkomendasikan.

Baca Juga: Sering Gagal Daftar Prakerja? Berikut Tips Ampuh dari Direktur Prakerja Agar Pendaftaranmu Berhasil!

Sementara itu, untuk anak usia 6 tahun ke atas sudah wajib menggunakan masker karena sudah mampu memakai masker dengan tepat.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler