PR TASIKMALAYA – Untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, petugas gabungan membawa keranda berisi boneka pocong di Kota Medan Sumatera Utara.
Petugas melakukan razia dipusatkan di jalan Sisingamaraja Medan, Kecamatan Medan Kota Selasa, 29 September 2020.
Berdasarkan keterangan dari Aiptu SM Simamora selaku Kepala Unit Binmas II Polsek Medan mengatakan, petugas sengaja membawa keranda berisi boneka pocong pada saat razia.
Baca Juga: Hendak Melakukan Adzan Ashar, Seorang Warga Tangerang Terkejut Lihat Kondisi Mushola Sudah 'Kacau'
Para petugas yang dilengkapi dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD), melakukan arak-arakan dengan mengarak keranda berisi boneka pocong tersebut.
“Agar masyarakat paham kalau tidak menggunakan masker seperti jenazah yang dipocongi inilah nanti jadinya. Ini sebuah ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahayanya Covid-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Dia menambahkan, masih banyak warga Kota medan yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Dapat Penghinaan dari Dua Oknum Wanita, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik
“Kita berhentikan yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita serahkan ke petugas Satpol PP agar dilakukan penilangan dan penahanan KTP atau diberikan hukuman berupa push up,” ujarnya.***