Tak Perlu Takut dan Cemas, Berikut Tips Tetap Aman Pergi ke Pernikahan Pesta saat Pandemi Covid-19

10 September 2020, 15:17 WIB
FOTO ilustrasi pernikahan.*/PIXABAY /

 

PR TASIKMALAYA - Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. 

Di mana masyarakat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya namun harus memenuhi protokol kesehatan, karena virus Covid-19 belum berakhir.

Dalam menjalankan new normal, banyak masyarakat yang telah menggelar resepsi atau pesta pernikahan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ustaz Abdul Somad Haramkan Penggunaan Facebook?

Namun ada hal yang berbeda dalam menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 ini.

Resepsi bisa tetap dilaksanakan asalkan dengan memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Dikutip dari RRI, berikut tips bagi anda yang akan menghadiri pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19: 

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Kita Merasa Tidak Bersemangat dan Cara Mengatasinya

Yang pertama, pastikan tidak ada kontak fisik antara anda dengan orang lain begitu pula dengan kedua mempelai. 

Karena menerapkan aturan physical distancing, cukup dengan bersalaman dengan jarak jauh, salah satu salaman yang disarankan adalah salaman namaste.

Kedua, ketika menghadiri acara resepsi pernikahan tetap menggunakan masker dan jangan lupa untuk membawa hand sanitizer sendiri meskipun biasanya pihak resepsi menyediakan.

Baca Juga: Vidi Aldiano Gandeng Prilly Latuconsina, Berikut Lirik Lengkap Lagu 'Tak Bisa Bersama'

Kemudian, setelah menyapa pengantin sebaiknya persingkat waktu anda di tempat resepsi untuk menghindari kerumunan lebih dari lima puluh orang.

Hal yang tidak kalah penting adalah, anda bisa membawa alat makan sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan pastinya alat makan sendiri lebih higienis. 

Jangan lupa untuk tetap memenuhi protokol kesehatan meskipun berkunjung ke acara resepsi pernikahan, untuk menghentikan serta mengendalikan penyebaran Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler