Baca Juga: Penayangan Capai 1,6 Miliar, Lagu Boy With Luv Milik BTS Raih Sertifikat Emas di Prancis
Proses akan dihentikan bila laporan sudah dicabut, akan tetapi jika belum maka kasusnya akan tetap berlanjut dan dilimpahkan ke pengadilan.
Kemudian, Nurma mengkonfirmasi bahwa ia juga sudah mendengar terkait kesepakatan proses perdamaian antara kedua pihak.
Oleh karena itu, pihak Polres Jakarta Selatan siap menjembatani kesepakatan kedua belah pihak ini.
“Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan,” tutur Nurma dalam konfirmasinya. ***