Pemilik Hotel yang diduga Digunakan Prostitusi Online, Artis Seksi Cynthiara Alona Ditangkap Polda Metro Jaya

- 18 Maret 2021, 20:46 WIB
Aktris seksi Cynthiara Alona ditangkap dan diperiksa jajaran kepolisian Polda Metro Jaya karena merupakan pemilik Hotel Alona yang diduga sebagai tempat transaksi prostitusi online.*
Aktris seksi Cynthiara Alona ditangkap dan diperiksa jajaran kepolisian Polda Metro Jaya karena merupakan pemilik Hotel Alona yang diduga sebagai tempat transaksi prostitusi online.* //instagram.com/@cynthiaraalona_

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya baru saja menangkap aktris seksi Cynthiara Alona sebagai pemilk hotel dengan dugaan dijadikan tempat prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi penagkapan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel yang bernama Alona.

"Iya benar publik figur inisial CA (Cynthiara Alona) sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mendadak Dipukul Tanpa Alasan, Seorang Wanita Tua di Amerika Serikat Ini Lawan Balik Penyerang hingga Cedera

Sampai hari ini, menurut penuturan Kombes Yusri Yunus, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan terhadap Cynthiara Alona yang diamankan pada Kamis pagi tadi, 18 Maret 2021.

Agus Tinus Nahak selaku pengacara CA, pada hari ini mendatangi Polda Metro Jaya guna mengunjungi kliennya tersebut.

“Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Jawaban pada Said Didu yang Tanyakan Dasar Penguasa Boleh Langgar Konstitusi Demi Rakyat

Tinus Nahak menceritakan kronologis penggerebekan hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang oleh anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021).

Ia juga menerangkan bahwa pada saat itu, kliennya tidak sedang berada di lokasi penggerebekan.

Selain itu disebutkan bahwa ada tiga orang yang berada di lokasi saat penggerebekan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jeddah Street Circuit, Sirkuit Jalan Raya Tercepat Dalam Sejarah Balap Mobil F1 di Arab Saudi

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat,” paparnya.

“Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” sambung Tinus Nahak.

Untuk diketahui, penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya di Hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.

Baca Juga: Sentil KPK atas Pembelian Lahan 70 Hektare oleh Anies Baswedan, Gun Romli: Aneh Sangat Lambat, Ada Apa?

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 17 Maret 2021 di Hotel Alona.

Hal ini dikarenakan ada dugaan transaksi atau untuk melakukan prostitusi di Wilayah Tangerang dan terdapat puluhan orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah