Sempat Tak Mau Berkomentar Soal Kasus Gisel, Warganet Kutip Pesan Roy Marten untuk Gading

- 30 Desember 2020, 19:00 WIB
Gading Marten dan Roy Marten.
Gading Marten dan Roy Marten. //Instagram//@roymarten5213

PR TASIKMALAYA - Aktris Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel, menjadi trending topik di media sosial Twitter pada Selasa, 29 Desember 2020 hingga hari ini Rabu, 30 Desember 2020.

Hal itu terjadi kepolisian menetapkan status Gisel menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Diberitakan sebelumnya, Gisel resmi menyandang status tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatannya dalam video syur.

Baca Juga: Gagalkan Rencana FPI untuk Jumpa Pers, Pemerintah dengan Tegas Larang Segala Kegiatan FPI

Dengan mencuatnya nama Gisel menjadi trending topik berkaitan dengan kasus video syur yang menghebohkan warga Indonesia tersebut, berdampak pada banyaknya warganet menuliskan berbagai cuitan dengan menggunakan nama Gisel.

Dari sekian banyak cuitan yang menggunakan kata Gisel hingga menjadi trending topik, ternyata ada beberapa warganet yang menggunakan quote yang merupakan pesan Roy Marten kepada sang anak Gading Martin yang tak lain merupakan mantan suami Gisela Anastasia.

Sebelumnya, Roy Marten sempat bungkam ketika dimintai tanggapan atas kasus yang menjerat mantan menantunya tersebut.

Roy menyebut ia tak memiliki hak dan kapasitas apapun untuk berkomentar terkait hal
tersebut.

Baca Juga: Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Atribut hingga Bahilo HRS di Sekitar Petamburan 'Dibersihkan'

Namun, warganet kini banyak yang mengutip pesan yang pernah disampaikannya pada Gading Marten jika ingin memilih pasangan.

"Menikahlah dengan perempuan yang ketika ada masalah ia lari ke Tuhan bukan ke laki-laki lain". (Roy Marten),” tulis akun @Mulyana_oe sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 30 Desember 2020.

Selain menuliskan cuitan tersebut, akun @Mulyana_oe juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan Gading Marten berpelukan dengan sang ayah yaitu Roy Marten.

Hingga saat ini, cuitan tersebut telah disukai oleh lebih dari 20 ribu warganet dan di retweet oleh 5 ribu pengguna Twitter.

Baca Juga: Dibubarkan oleh Pemerintah, Markas Besar FPI di Petamburan Didatangi oleh Ratusan Polisi dan TNI

Untuk diketahui, penetapan Gisel jadi tersangka juga didasarkan pada hasil forensik menyebutkan Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik itu. Gisel diancam dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejadian video tersebut terjadi pada tahun 2017.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Mohammad Guntur Romli: Doa Gus Dur Sejak Lama Ingin Organisasi itu Bubar

Selain itu pada tahun 2017 silam, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten. Keduanya resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Kepada pihak kepolisian, Gisel mengaku video syur itu dibuat di salah satu hotel di Medan.

"Di salah satu hotel di Medan," ucapnya.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah