Video Syur Gisel dibuat Saat Masih Sah Jadi Istri Gading Marten

- 29 Desember 2020, 15:23 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

PR TASIKMALAYA - Diberitakan sebelumnya bahwa aktris cantik bersuara emas Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Gisel bersama dengan seorang pria yang berinisial MYD telah mengakui bahwa merekalah sebagai pemeran dalam video syur tersebut.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam PMJ News Selasa 29 Desember 2020.

 Baca Juga: Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Pelaku Akui Dirinya dalam Video Syue

Baca Juga: Tarik Minat Berwisata di Tengah Pandemi, Pengelola Objek Wisata Pekanbaru Buat 'Tugu Virus Corona'

Pengakuan tersebut telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan pelanggaran pasal yang berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun menuturkan bahwa video itu dibuat pada tahun 2017.

 Baca Juga: Simak! Permenkes Telah Umumkan Jadwal Resmi Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x