Laporan ketenagakerjaan BPS menunjukan terjadi penambhaan pengangguran hampir 2,7 juta oaring, sehingga julah pengangguran sekarang sebanyak 9,7 juta orang. Belum lagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Ekonm INDEF Abra Talattov mengatakan, pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akan mempengaruhi daya beli mereka, yang akhirnya akan berdampak pada tingkat konsumsi rumah tangga.
“Karenanya, harus ada dukungan pemerintah, bisa berupa bantuan tunai seperti program subsidi gaji yang diberikan baik pekerja berpenghasilan di bawah lima juta. Namun cakupannya harus lebih luas tidak hanya yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” terang Abra.
Ia juga mengatakan, supaya pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik ini berlanjut di triwulan keempat, pemerintah harus memberikan perhatian serius menangani pengangguran dan mempercepat realisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Tegaskan Hanya Penyampaian Aspirasi, Polda Metro Jaya: Tak Ada Sweeping Produk Prancis
“Karena kuncinya ada di triwulan keempat, untuk menentukan apakah di tahun 2021 nanti perekonomian Indonesia dapat kemabali bangkit,” tutup Dia.***