Aspek-aspek tesebut diarahkan untuk menyasar terciptanya inklusi ekonomi dan keuangan, dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan.
Baca Juga: Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Sabar, Kita Coba Dulu
Baik pendanaan sosial, pemerintah, BUMN, perbankan maupun masyarakat, serta melibatkan berbagai lembaga pengelola.
Pada masa Covid-19, UMKM didorong supaya lebih adaptif dan sikap dalam menghadapi era new normal, dengan peluang peningkatan permintaan baik dari domestik maupun luar negeri dengan standar kesehatan yang baru, serta semakin kuatnya preferensi masyarakat akan transaski ekonomi dan keuangan digital.***