UMKM Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

- 13 Oktober 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

Aspek-aspek tesebut diarahkan untuk menyasar terciptanya inklusi ekonomi dan keuangan, dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan.

Baca Juga: Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Sabar, Kita Coba Dulu

Baik pendanaan sosial, pemerintah, BUMN, perbankan maupun masyarakat, serta melibatkan berbagai lembaga pengelola.

Pada masa Covid-19, UMKM didorong supaya lebih adaptif dan sikap dalam menghadapi era new normal, dengan peluang peningkatan permintaan baik dari domestik maupun luar negeri dengan standar kesehatan yang baru, serta semakin kuatnya preferensi masyarakat akan transaski ekonomi dan keuangan digital.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah