PR TASIKMALAYA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Temu Bisnis Virtual yang melibatkan 40 pengusaha dari Indonesia dan Australia dari 9 sektor prioritas 7 Oktober 2020.
Temu Bisnis Virtual langsung mencatatkan hasil nyata berupa terjalinnya penjajakan relasi bisnis bilateral antara pengusaha Indonesia dan Australia.
Kemlu juga memfasilitasi antusiasme para pengusaha untuk mengoptimalkan kapasitas ekspornya ke Australia.
Baca Juga: Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, Koordinator P2G: Intervensi Kampus Tak Merdeka
Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemlu juga menyelenggarakan kegiatan lanjutan berupa Pelatihan Sertifikasi dan Standarisasi Produk Ekspor Indonesia ke Australia secara virtual pada 6-8 Oktober 2020.
Pelatihan ini disambut baik oleh para penggiat bisnis. Lebih dari 450 pengusaha mendaftarkan diri ke pelatihan ini. Setiap sesi diskusi dihadiri kurang lebih 160 peserta.
Sejak 5 Juli 2020, kedua negara telah mengimplementasikan Indonesia-
Baca Juga: Akhirnya, Vaksin Covid-19 dari Tiongkok Bakal Tiba Bulan November
Dubes RI Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo mengatakan bahwa kegiatan ini membahas segala hambatan yang ada.
“IA-CEPA tidak akan bermakna bila kita tidak mampu mengatasi hambatan non-tarif,” kata Dubes RI Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 12 Oktober 2020.