UMKM Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

- 13 Oktober 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

Eriko menjelaskan, dari jumlah tersebut, 5,29 juta debitur adalah UMKM atau senilai Rp317,29 triliun.

Menuruntnya, pemerintah juga menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan.

Di sisi lain, Bank Indonesia menyatakan bahwa BI berupaya mendorong pemanfaatan uang elektronik maupun implementsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang semakin mempermudah transaksi digital.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Fenomena La Nina, Jokowi: Curah Hujan di Indonesia Naik 20-40 Persen

Program tersebut terus didorong pada 2021 demi meningkatkan literasi digital UMKM dan menambah jumlah UMKM go digital dan kemudian meningkat menjadi UMKM go global.

Bank Indonesia juga merumuskan berbagai program pengembangan UMKM dalam suatu strategi komprehensif pengembangan UMKM yang mencakup tiga aspek.

Diantaranya pembentukan klaster atau kelompok ekonomi (korporatisasi), peningkatan kapasitas, serta perluasan akses pembiayaan dan literasi keuangan.

Baca Juga: Tobey Maguire, Andrew Garfield hingga Benedict Cumberbatch Siap Gabung Ramaikan Spider-Man 3

 Dalam konteks pengembangan UMKM, terdapat transformasi kebijakan untuk menjadikan UMKM sebagia kekuatan ekonomi nasional.

Dalam transformasi kebijakan ini terdapat aspek sinergi kebijakan, integrasi ekonomi dan keuangan digital, priotisasi, serta edukasi dan literasi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah