Penuh Harapan pada UU Cipta Kerja, Anetta Putri: Bisa Disiapkan Jadi Penopang UMKM Selepas Pandemi

- 12 Oktober 2020, 13:15 WIB
Puteri Anetta Komarudin, politisi Golkar sekaligus anggota DPR RI termuda
Puteri Anetta Komarudin, politisi Golkar sekaligus anggota DPR RI termuda /

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 telah menghantam kesinambungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Sedangkan selama ini UMKM-lah yang menampung 97,02 persen tenaga kerja.

Puteri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI DPR RI mengevaluasi kebijakan pemulihan UMKM yang berkiblat pada perkembangan jangka panjang akan menjadi unsur penting keefektifan pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi. Puteri menekankan, ketahanan UMKM sangat terganggu oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah prakerja.vip Buka Pendaftaran Prakerja Gelombang 11?

"Berbagai stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti bantuan produktif usaha mikro, subsidi bunga, penjaminan kredit telah diluncurkan oleh pemerintah untuk menopang kelangsungan UMKM," Puteri menuturkan pada hari Senin, 12 Oktober 2020.

Ia menambahkan, karena realisasi program PEN baru mencapai 36,6 persen per pertengahan September lalu, maka upaya akselerasi perlu terus ditingkatkan.

"Disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga diharapkan dapat menjadi pendukung percepatan pemulihan UMKM."

Berdasarkan hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan 94,69 persen UMKM mengalami pengurangan penjualan sepanjang masa pandemi. Penelitian ini pun menunjukkan bahwa 72,02 persen bisnis diprediksi akan gulung tikar selepas bulan November 2020.

Baca Juga: Peneliti di Inggris Uji Coba Vaksin TBC untuk Pasien Covid-19, Apakah Efektif?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x