PIKIRAN RAKYAT - Satgas Pangan Kota Tasikmalaya menemukan indikasi adanya daging sapi impor dijual dengan harga daging sapi lokal saat melakukan sidak di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya.
Praktik itu dinilai melanggar ketentuan yang ada, sebab daging sapi impor harus diberi tahu asal-usulnya sebelum dijual kepada pembeli.
Termasuk juga dari sisi harga, daging impor harus lebih murah dibanding dengan harga daging lokal.
Baca Juga: Teriak Menjerit Minta Tolong, Seorang Perempuan Dibakar Hidup-hidup, Polisi Buru Pelaku
Perwakilan Satgas Pangan Kota Tasikmalaya, Aiptu Hamid mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pedagang yang diduga menjual daging sapi impor dengan harga daging sapi lokal.
Namun kata dia, terkait temuan tersebut pihaknya masih akan terus dilakukan pengembangan.
"Kita akan terus dalami untuk mencari bukti, karena jika terbukti ini merupakan pelanggaran hukum yang jelas, harus ditindak" kata dia pada Kamis, 14 Mei 2020.
Baca Juga: Libatkan Tiga Perusahaan dari Jepang, Workshop Penyusunan KTSP SMKN 2 Tasik Digelar secara Online
Untuk itu dia meminta, agar para pedagang daging sapi di Pasar Cikurubuk untuk berjualan secara jujur.