5. Menerima pencairan dana KUR.
6. Membayar angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pilkada 2024: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen Dibuka 5 Mei
Syarat dan letentuan KUR Syariah Pegadaian:
1. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan, dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
4. Memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.
Adapun ketentuan khusus KUR Syariah Pegadaian, di antaranya:
Baca Juga: Tanggapan PM Georgia Soal Kritik AS dan Uni Eropa untuk Rancangan Undang-undang Agen Asing