4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB.
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang.
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian dengan langkah-langkah berikut:
1. Mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah.