NIK KTP UMKM Terdaftar di Data Ini? Dapat BLT Rp 2,4 Juta: Cara Cek Jadi Penerima atau Tidak

- 26 Januari 2024, 17:20 WIB
Cara melakukan pengecekan penerima BLT Rp2,4 juta.
Cara melakukan pengecekan penerima BLT Rp2,4 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: KUR BRI 2024 Ditolak? Tips Jitu Mengajukan Pinjaman Agar Disetujui Pihak Bank

Namun, sejak tahun 2022, BPUM tidak lagi tersedia, dan sekarang ada alternatif baru untuk UMKM dan pelaku usaha: BLT Kemensos, yang dapat mencapai Rp 2,4 juta.

Sejak diberlakukannya pandemi Covid-19, sektor UMKM dan pelaku usaha telah menjadi salah satu yang paling terdampak.

Banyak usaha harus ditutup sementara, dan pendapatan mereka terjun bebas. Untuk membantu mereka bertahan, pemerintah meluncurkan  BPUM pada tahun 2020, yang berlanjut hingga tahun 2021.

BPUM memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada UMKM dan pelaku usaha yang terdaftar, dan pencairannya dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Uang Rp200 Ribu Cair 12 Kali Mulai Januari 2024, Cek Nama Penerima BPNT Sekarang

Salah satu bentuk BLT ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai bantuan mencapai Rp 2,4 juta.

BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Proses pencairan BLT BPNT dilakukan secara bertahap, masyarakat dapat menerima sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya, dan pencairan dilakukan setiap 2-3 bulan.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki kesempatan untuk menjadi penerima BPNT selama tergolong dalam kriteria yang disebutkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah