NIK KTP UMKM Terdaftar di Data Ini? Dapat BLT Rp 2,4 Juta: Cara Cek Jadi Penerima atau Tidak

- 26 Januari 2024, 17:20 WIB
Cara melakukan pengecekan penerima BLT Rp2,4 juta.
Cara melakukan pengecekan penerima BLT Rp2,4 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

Bagi UMKM dan pelaku usaha yang tertarik untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima BLT BPNT, mereka dapat mengakses portal eform.bri.co.id.

Melalui portal ini, mereka dapat memeriksa apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima BLT BPNT.

Dengan demikian, UMKM dan pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini untuk menjaga kelangsungan usaha mereka dan mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah