Daftar Pinjaman Online Syariah yang Bebas Riba, Resmi dan Terdaftar OJK!

- 9 Desember 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/Mufid Majnun

ALAMI Sharia mempertemukan pendana dengan penerima pembiayaan dalam proyek pembiayaan syariah yang adil dan transparan. ALAMI Sharia sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Anti Riba, BSI Luncurkan KUR Super Mikro untuk Pemilik UMKM

Papitupi Syariah

PAPITUPI Syariah adalah platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman dengan peer-to-peer lending (P2P lending).

Sama seperti ALAMI Syariah, PAPITUPI Syariah mempertemukan orang yang memiliki kebutuhan pendanaan dengan orang yang bersedia meminjamkan dananya.

PAPITUPI Syariah menawarkan kemudahan pendanaan dengan imbal hasil setara hingga 20% per tahun PAPITUPI Syariah juga menawarkan solusi bisnis secara digital bagi para pegiat UKM melalui produk-produk pinjaman yang berfokus pada rantai pasokan serta menyediakan alternatif lain bagi masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil lebih secara nyaman dan bijak.

Baca Juga: Cek BLT El Nino 2023 Lewat HP dan Cairkan Bantuannya Segera

Duha Syariah

Duha Syariah adalah platform online yang menyediakan pembiayaan bebas bunga untuk pembelian barang, biaya pendidikan, perjalanan, dan modal kerja sesuai dengan prinsip syariah.

Anda dapat dengan mudah mengajukan pembiayaan melalui aplikasi Duha Syariah, marketplace, atau platform mitra. Platform ini menawarkan berbagai pilihan pembiayaan untuk modal barang dan jasa konsumen, serta perjalanan religius dan pariwisata halal.

Batas pembiayaan maksimum untuk barang dan jasa konsumen adalah Rp 20.000.000 dengan opsi pembayaran kembali mulai dari 3 hingga 12 bulan.

Sementara, batas pembiayaan maksimum untuk perjalanan religius dan pariwisata halal adalah Rp 30.000.000 dengan opsi pembayaran kembali mulai dari 12 hingga 24 bulan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah