Baca Juga: BABYMONSTER Siap Debut pada November Mendatang, Keterlibatan Ahyeon Dipertanyakan Netizen
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri, calon debitur perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Calon debitur harus memiliki NIK yang dapat dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk) atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian Penempatan Kerja: Diperlukan perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang telah disepakati oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
Baca Juga: Aman Anti Riba! Inilah Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM
- Perjanjian Kerja: Calon debitur yang akan ditempatkan perlu memiliki perjanjian kerja yang nantinya diserahkan ke bank.
- Fotokopi Kartu Keluarga: Diperlukan salinan (copy) Kartu Keluarga calon debitur.
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai: Bagi calon debitur yang sudah menikah atau cerai, perlu menyertakan salinan Surat Nikah atau Surat Cerai sebagai bukti.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, calon debitur dapat mengajukan KUR Mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***