Cair Tanpa Jaminan, Ajukan Pinjaman Rp30 Juta untuk Modal Magang ke Luar Negeri

- 14 Oktober 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri yang dapat membantu modal magang ke luar negeri.
Ilustrasi KUR Mandiri yang dapat membantu modal magang ke luar negeri. /PR Tasikmalaya/Santi Muhrianti/

PR TASIKMALAYA – Segera ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri bagi Anda yang membutuhkan bantuan modal untuk bekerja atau magang ke luar negeri.

Mandiri memberikan kemudahan bagi para calon pekerja magang untuk mendapatkan dana pinjaman dengan syarat serta ketentuan yang mudah.

Maksimal uang yang akan didapatkan bagi peminjam adalah Rp100 juta khusus bagi pekerja magang/TKI dengan jangka waktu sama dengan masa kontrak atau maks 3 tahun.

Bunga pinjaman KUR Mandiri ini juga termasuk rendah yakni 6 persen efektif per tahun. Selain itu, tidak diperlukan agunan atau jaminan apapun.

Baca Juga: Season 2 Drama The Escape of the Seven Telah Dikonfirmasi, Sutradara Akan Diganti!

Kriteria Penerima KUR Mandiri

- Calon Debitur harus memenuhi syarat usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Bagi calon Debitur yang usinya 18 tahun bisa diterima, namun mereka wajib menyertakan surat pernyataan calon debitur dan izin tertulis dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.

- Calon penerima KUR tidak boleh menerima kredit atau pembiayaan dalam bentuk investasi atau modal kerja komersial lain, kecuali dalam situasi berikut:

  1. Penerimaan kredit atau pembiayaan untuk keperluan rumah tangga.
  2. Penerimaan kredit atau pembiayaan dalam skema ultra mikro atau sejenisnya.
  3. Penerimaan pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Bagi calon Debitur yang masih memiliki tunggakan kredit atau pembiayaan produktif atau telah mengikuti program lain di luar KUR yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun telah melunasi pinjamannya, harus menyertakan surat keterangan pelunasan serta bukti cetak rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x