Baca Juga: Siap-siap Cair Tahap 4! Yuk Cek Penerima PKH 2023 Sekarang Lewat HP
Tarif KUR Syariah
Besar mu’nah pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian yaitu 3% efektif per tahun.
Cara Pengajuan KUR Syariah
- Nasabah mengisi form pengajuan
- Menyerahkan dokumen persyaratan
- Survei oleh petugas dari Pegadaian
- Melakukan tanda tangan akad
- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Bisa Cair Rp30 Juta Modal Kerja ke Luar Negeri, Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri dengan Mudah
Sebelum Anda melakukan pengajuan KUR Syariah, pastikan Anda sudah melengkapi beberapa dokumen yang akan dibutuhkan. Berikut beberapa dokumen yang harus dimiliki:
- Fotocopy KTP Elektronik
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon.
Demikian informasi lengkap seputar KUR Syariah di Pegadaian. ***