BLT Kembali Dicairkan Rp300 Ribu Juli 2023, Hanya Kriteria Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos

- 18 Juli 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi BLT Rp300 ribu dari program bansos BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem.
Ilustrasi BLT Rp300 ribu dari program bansos BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA - Jika Anda tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, jangan khawatir.

Pemerintah masih menyediakan bantuan lain yang dapat Anda terima yakni BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem.

Melalui program BLT Dana Desa, Anda bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu setiap bulan.

Bantuan ini akan disalurkan sepanjang tahun 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima berdasarkan musyawarah tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Dituntut Atas Penampilannya yang Disebut Tidak Senonoh, Hwasa MAMAMOO Sampaikan Hal Berikut

Pencairan bantuan BLT Dana Desa berbeda-beda di setiap desa atau daerah. Ada yang dicairkan setiap bulan atau ada juga yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (rapel).

Bantuan Rp300 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BPNT atau PKH.

Besaran bantuan BLT Dana Desa adalah Rp300 ribu per bulan atau total Rp900 ribu untuk tiga bulan.

Pada tahun 2023, bantuan ini sudah memasuki tahap ketiga, yaitu untuk periode Juli, Agustus, dan September. Pencairan tidak menentu namun pasti dilakukan dalam periode triwulan tersebut.

Baca Juga: Cara Tarik Tunai BLT PKH Tahap 3 2023 di ATM Himbara, Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah