Tujuan Pinjaman KUR: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

- 16 Juli 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi - Simak berikut tujuan pinjaman KUR salah satunya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Ilustrasi - Simak berikut tujuan pinjaman KUR salah satunya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. /Freepik @jcomp

PR TASIKMALAYA - KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi pada individu atau perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak. Terutama bagi Anda yang belum memiliki agunan tambahan atau belum cukup.

Sejumlah jenis KUR yang diberikan pada calon debitur adalah yang disalurkan oleh Bank, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI) dan KUR Khusus.

Sementara itu, periode program KUR terhitung dari bulan Juli hingga 31 Desember 2023 mendatang. Anda yang memenuhi syarat dan ingin mengajukan KUR, bisa menghubungi cabang atau unit mikro Bank Mandiri terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Berikut tujuan pinjaman KUR salah satunya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Bank Mandiri.

Baca Juga: Fantastis! Episode Terbaru Revenant Berhasil Cetak Rating Pemirsa Tertinggi

Syarat penerima pinjaman KUR

1) Usaha mikro, kecil, dan menengah;
2) Usaha mikro, kecil, dan menengah dari anggota keluarga karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap, atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia;
3) Usaha mikro, kecil, dan menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
4) Usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
5) Usaha mikro, kecil, dan menengah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Bukan BRI! Simak Syarat Lengkap KUR BJB 2023 dan Dapatkan Pinjaman Rp500 Juta

6) Kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah, misalnya:
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
7) Usaha mikro, kecil, dan menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
8) Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
9) Calon peserta magang di luar negeri;
10) Usaha mikro, lecil, dan menengah dari ibu rumah tangga

Tak hanya itu, alumni Program Prakerja juga dimungkinkan mendapat pinjaman KUR Super Mikro. Alumni dapat menyertakan sertifikat lulus program dan memenuhi satu dari syarat:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x