Tak Dapat BPNT dan PKH Jangan Khawatir, Bansos Rp300 Ribu Bisa Cair Langsung Tiap Bulan

- 18 Juli 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi penerima BLT Dana Desa yang disalurkan pada bulan Juli 2023.
Ilustrasi penerima BLT Dana Desa yang disalurkan pada bulan Juli 2023. /Tangkap layar ppid-desa.jemberkab.go.id

PR TASIKMALAYA – Tidak mendapatkan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023? Jangan khawatir, ada bantuan lain disalurkan pemerintah.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan besaran Rp300 ribu per bulan melalui program BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa disalurkan sepanjang tahun 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata.

Jadwal pencairan bansos BLT Rp300 ribu berbeda setiap desa atau daerah. Ada yang dicairkan setiap bulan atau rapel untuk tiga bulan.

Baca Juga: 4 Cara Ini Dapat Mencegah Obesitas, Apa Saja?

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bansos lain dari pemerintah seperti BPNT atau PKH.

Besaran bantuan BLT Dana Desa adalah Rp300 per bulan atau total Rp900 ribu untuk tiga bulan. Di tahun 2023, penyalurannya sudah masuk tahap 3.

BLT Dana Desa tahap 3 disalurkan untuk periode Juli, Agustus dan September.

Bagaimana kriteria mendapatkan bantuan sosial yang dananya dialokasikan dari Dana Desa tersebut? Simak sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Calon Penerima KUR Menurut Bank Mandiri, Apakah Anda Masuk dalam List Ini?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah