Jika sudah memenuhi semua ketentuan, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online dengan membuka laman resmi Kemensos seperti berikut:
Cek Nama Penerima PKH Tahap 3
1. Login dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat hendak mengisi data pribadi.
3. Isi kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa untuk melengkapi alamat domisili.
Baca Juga: Hari Ini akan Cerah Berawan, Inilah Prakiraan Cuaca BMKG di Tasikmalaya pada 17 Juli 2023
4. Masukkan nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'.
5. Tulis kode unik sesuai gambar dan pastikan kode benar.
6. Pilih 'Cari Data'.
Selanjutnya bila data terdaftar sebagai penerima PKH, maka sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023.