Daftar yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahap 3 2023, Cek di Link Ini

- 14 Juli 2023, 21:45 WIB
Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 hingga 96,74 Persen, Pos Indonesia Komitmen Jaga Amanah Pemerintah
Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 hingga 96,74 Persen, Pos Indonesia Komitmen Jaga Amanah Pemerintah /

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2023 mulai dicairkan pada periode Juli, Agustus hingga September 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos PKH tahap 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam beberapa kategori.

Ada beberapa kategori KPM yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 2023 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda dan dengan syarat tertentu.

Para calon penerima bansos PKH tahap 3 2023 dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan melalui link resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Juli 2023, Masyarakat Diminta Rajin Mengecek Informasi Ini!

Cukup menggunakan KTP dan mengisi daftar alamat sesuai dengan domisili, Anda bisa mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 2023 dari Kemensos.

Berikut adalah beberapa kategori dan syarat yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 2023 dari Kemensos.

Syarat

- Warga Nega Indonesia

- Warga miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah