Bansos PKH Seharusnya Cair Awal Juli 2023? Cari Tahu Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

- 12 Juli 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

PR TASIKMALAYA – Pemerintah secara teratur menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin yang telah terdaftar.

PKH merupakan bansos keluarga di mana penerimanya didorong untuk mendapatkan akses pelayanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, hingga perawatan dan pendampingan.

Yang menjadi pertanyaan, apakah benar bansos PKH dicairkan pada awal Juli 2023? Simak info lengkapnya melalui artikel ini.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH untuk maksimal empat orang anggota keluarga dengan kriteria tertentu. Maksimal bansos yang dapat diterima setiap keluarga adalah Rp10,8 juta.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023 di Tasikmalaya, Pemilik NIK Ini dapat BLT Rp2,4 Juta

Penyaluran PKH dilakukan melalui rekening yang sudah terdata/rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau PT Pos Indonesia.

Bansos ini sudah masuk tahap 3 di bulan Juli 2023, termasuk juga Agustus dan September yang akan datang. Jadi, pencairan belum pasti di awal bulan Juli karena kemungkinannya bisa dicairkan di bulan-bulan yang telah disebutkan.

Untuk memastikan PKH tahap 3 sudah dicairkan di awal bulan Juli 2023 atau belum bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Kunjungi situs Cek Bansos yang resmi dari pemerintah baik melalui HP atau laptop.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah