PR TASIKMALAYA – Rejeki Nomplok! Simak info syarat dan cara menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui program BLT Dana Desa atau BLT-DD.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bansos dari pemerintah yang disalurkan sepanjang tahun 2023, selain Bantuan Pangan Non-Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang berhak dan telah terdata sebagai penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan dengan total nilai Rp900 ribu untuk tiga bulan.
BLT Dana Desa saat ini sudah masuk penyaluran tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Baca Juga: Kemenag: Sekitar 5000 Santri Al Zaytun akan Diselamatkan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Rp900 ribu dari pemerintah, perlu mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu, karena tidak semua orang mendapatkannya.
Lalu, apa syarat agar bisa mendapatkan BLT Rp900 ribu untuk tiga bulan?
Bansos yang bisa disebut BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah.
Sebelumnya, bansos ini sebagai respons dari Covid-19 namun sekarang tujuannya untuk mengentas kemiskinan ekstrem di Indonesia. Pemerintah menargetkan 0 persen pada tahun 2024
Baca Juga: Tes IQ: Selesaikan dalam 25 Detik! Si Jenius Mampu Temukan Perbedaan Ibu yang Kelelahan ini