Alhamdulillah Bansos Rp500 Ribu Cair untuk Anak Sekolah, Cek Lewat Link Ini Penerima PKH Juli 2023

- 3 Juli 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi uang bansos dari pemerintah.
Ilustrasi uang bansos dari pemerintah. /Pixabay.com/Ekoanug/80 images

PR TASIKMALAYA – Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2023 dengan nilai jutaan rupiah, bertahap dilakukan oleh pemerintah.

Bansos PKH akan disalurkan melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan yakni BRI, Mandiri, dan BNI. Masyarakat diharapkan memantau rekening dengan mengunduh Mobile Banking.

PKH 2023 merupakan program bansos yang ditujukan bagi keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diajukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Besaran bansos yang diterima dalam PKH akan bervariasi setiap keluarga tergantung pada komposisi anggota keluarga. Simak komponen penerima PKH yang mungkin cair Juli 2023:

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari ini, Senin, 3 Juli 2023, Lengkap dengan Link Nonton, Ada Satu Big Match!

Sekma penyaluran PKH tahun 2023 dilakukan dalam beberapa tahap yang dibagi per 3 bulan. Tahap 3 penyaluran yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

Masyarakat diharapkan mengecek dengan rutin untuk mengetahui dana bansos PKH apakah sudah masuk atau belum ke rekening.

Pengecekan bisa melalui rekening atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk pengecekan melalui website bisa langsung mengunjungi laman tersebut dan mengisi data-data yang diperlukan.

Baca Juga: Mengenal Bansos Permakanan untuk Lansia dengan Cara Daftarnya

Komponen PKH 2023

Setiap keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH berhak menerima bantuan keuangan untuk maksimal empat anggota keluarga atau masksimal senilai Rp10,8 juta.

Keluarga miskin yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak SD hingga SMA, lansia, atau penyandang disabilitas berat akan menerima dana bansos dari pemerintah dengan besaran sebagai berikut:

- Ibu hamil atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap penyaluran.

Baca Juga: Belayar di Dunia Nyata, YoonA dan Lee Junho Dikabarkan Pacaran

- Lansia atau penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

- Anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp225 ribu, anak SMP sebesar Rp375 ribu, dan anak SMA sebesar Rp500 ribu.

Penerima dana bansos dalam satu KPM dalam PKH 2023 dibatasi dengan ketentuan maksimal dua kali kehamilan untuk ibu hamil dan dua orang anak usia dini.

Sementara itu untuk lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah SD hingga SMA masing-masing keluarga hanya boleh satu orang saja.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x