Komponen PKH 2023
Setiap keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH berhak menerima bantuan keuangan untuk maksimal empat anggota keluarga atau masksimal senilai Rp10,8 juta.
Keluarga miskin yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak SD hingga SMA, lansia, atau penyandang disabilitas berat akan menerima dana bansos dari pemerintah dengan besaran sebagai berikut:
- Ibu hamil atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap penyaluran.
Baca Juga: Belayar di Dunia Nyata, YoonA dan Lee Junho Dikabarkan Pacaran
- Lansia atau penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
- Anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp225 ribu, anak SMP sebesar Rp375 ribu, dan anak SMA sebesar Rp500 ribu.
Penerima dana bansos dalam satu KPM dalam PKH 2023 dibatasi dengan ketentuan maksimal dua kali kehamilan untuk ibu hamil dan dua orang anak usia dini.
Sementara itu untuk lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah SD hingga SMA masing-masing keluarga hanya boleh satu orang saja.***