PR TASIKMALAYA – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus disalurkan secara bertahap termasuk pada bulan Juli 2023.
Penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako akan mendapatkan uang tunai Rp200 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia (Persero).
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap tiap bulannya yakni Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini tidak lagi berupa barang dan bisa jadi dicarikan secara rapel atau tidak per bulan.
Sayanya, kemungkinan ada ribuan KPM yang tidak akan cair Rp2,4 juta karena datanya terindikasi bermasalah berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022.
Baca Juga: PKH Cair Akhir Juni 2023 Tapi Tak Dapat? Ternyata Akibat Faktor Ini
Oleh karena itu, Kemensos memastikan untuk menindaklanjuti terkait dengan temuan bansos yang terindikasi tidak tepat sasaran berjumlah total 10.249 KPM penerima bansos.
Ribuan KPM tersebut diketahui ada yang menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.