Hal itu diketahui berdasarkan deteksi dari sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Huku dan HAM (Kemenkumham).
Salah sasaran bansos itu akibat basis data Kemensos yang tidak akurat. Ribuan KPM itu justru terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status seperti buruh dan lain sebagainya.
Ribuan KPM Dicut dari DTKS
Kemensos pun bertindak dengan membekukan data yang dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kita akan tutup dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan mengajukan komplain ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujar Mesos Risma pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Adapun rincian bansos salah sasaran tersebut terdiri atas 3 bagian, yakni Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, serta BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam pernyataannya, Risma meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan ikut serta dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bansos tidak salah sasaran lagi.
Cara Dapat Bansos BPNT