"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ucap Rahmi saat dihubungi, Senin 10 Agustus 2020.
Dia meyakini aturan ini adalah jalan keluar dari tumpang tindihnya aturan perizinan yang ada selama ini.
Dia berkata kondisi itu membuat investasi yang ingin masuk ke Indonesia jadi terhambat, padahal investasi menurutnya bagian dari solusi dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi.
Masalah lain yang mempengaruhi buruknya pertumbuhan ekonomi nasional, yakni rendahnya daya beli masyarakat saat Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemas Ulang Album 'GO LIVE', Stray Kids Telah Dikonfirmasi untuk Melakukan Comeback
Kondisi itu secara otomatis menurutnya, dapat memperburuk produktifitas pekerja.
"Tapi bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi, baik itu dari luar maupun domestik," tukasnya.***