Kemudian pada kolom PKH/BPNT akan termuat informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Bank Himbara) dan Periode (bulan pencairan 2023).
Setelah itu, penerima bansos dapat mencairkan bantuan usai Kemensos mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH atau BPNT 2023.
Besaran bantuan PKH akan diberikan dari mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun bagi kategori tertentu lewat Bank Himbara. Sejumlah Bank Himbara yang menyalurkan bansos PKH 2023 adalah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Lalu besaran bansos BPNT akan disalurkan Rp200.000 per bulan setiap keluarga penerima lewat Kantor Pos di seluruh Indonesia.***