PR TASIKMALAYA - Menjelang pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui diri mereka sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan sosia (bansos).
Padahal untuk mengetahui sudah terdaftar bansos khususnya PKH 2023, masyarakat hanya perlu melakukan pengecekkan secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Maka dari itu, artikel ini akan membahas lengkap cara cek bansos PKH 2023 secara online lewat handphone (HP) di link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 yang akan segera dilakukan pemerintah adalah untuk periode pencairan tahap 1.
Baca Juga: 6 Idol K-pop yang Sempat Coba Rambut Split-Dye Terbaik, Manakah Favoritmu?
Mengingat bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan penyaluran bansos PKH setiap 3 bulan sekali atau 4 tahap, dan pelaksanaan tahap 1 dilakukan pada Januari, Februari hingga Maret.
Bansos PKH ini diberikan hanya kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Selain itu, masyarakat yang telah memenuhi ketentuan tersebut juga harus terdaftar sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan rujukan data bagi Kemensos.