Cek Penerima PKH dan BPNT 2023 Lewat Link Resmi Kemensos

- 15 Februari 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH dan BPNT 2023 secara online lewat link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH dan BPNT 2023 secara online lewat link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tampaknya akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu pada 2023. 

Dua bansos yang biasanya rutin digulirkan Kemensos adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin bisa melakukan cek penerima PKH dan BPNT 2023 secara online dengan membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Laman cekbansos.kemensos.go.id ini merupakan website resmi yang disediakan Kemensos untuk membantu masyarakat memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Kejahatan, Jaksa Cekal Aktris Park Min Young Tinggalkan Korea

Sebagai informasi, PKH dan BPNT merupakan dua bantuan yang sama-sama digulirkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin atau rentan miskin. 

Namun bedanya, PKH hanya diberikan khusus kepada keluarga dengan kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Sedangkan bansos BPNT diberikan secara umum kepada keluarga miskin untuk membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari mereka. 

Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 pada 16 Februari 2023, Disertai Link Nonton

Keluarga miskin yang membutuhkan bansos harus terdaftar lebih dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan untuk memastikan sudah terdaftar dapat dilakukan pengecekkan secara online. 

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT 2023 secara online; 

1. Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP/laptop. 

2. Sediakan KTP sebagai rujukan data. 

3. Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Vonis Ringan Richard Eliezer, Kejagung: Menimbang Rasa Keadilan Masyarakat

4. Tulis nama lengkap berdasarkan data KTP. 

5. Isi kode huruf sesuai dengan gambar yang tampil. 

6. Klik 'Cari Data'. 

Selanjutnya sistem akan menunjukkan hasil pencarian, di mana jika data terdaftar di DTKS, keterangan yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023.

Baca Juga: Preview Drama Taxi Driver Season 2 Episode 1: Dilengkapi Plot, Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo

Kemudian pada kolom PKH/BPNT akan termuat informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Bank Himbara) dan Periode (bulan pencairan 2023). 

Setelah itu, penerima bansos dapat mencairkan bantuan usai Kemensos mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH atau BPNT 2023. 

Besaran bantuan PKH akan diberikan dari mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun bagi kategori tertentu lewat Bank Himbara. Sejumlah Bank Himbara yang menyalurkan bansos PKH 2023 adalah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. 

Lalu besaran bansos BPNT akan disalurkan Rp200.000 per bulan setiap keluarga penerima lewat Kantor Pos di seluruh Indonesia.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x