PR TASIKMALAYA - Simak baik artikel ini untuk membantu Anda melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online melalui link eform.bri.co.id.
Pasalnya, ada BLT UMKM sebesar Rp600.000 bagi pelaku usaha yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id.
Adapun mengakses link eform.bri.co.id cukup mudah menggunakan HP yang terkoneksi internet dan data KTP.
Baca Juga: Tes IQ: Cuma sii Teliti yang Tidak Terkecoh, Apakah Anda Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Ini?
Lebih jelasnya, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Login di link eform.bri.co.id lewat browser Google.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan NIK KTP Anda dengan benar.
4. Isilah kode verifikasi sesuai petunjuk.