Login eform.bri.co.id Pakai HP dan KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022 Agar Bisa Cairkan BLT Rp600.000

- 13 Oktober 2022, 12:35 WIB
Login eform.bri.co.id menggunakan HP dan KTP untuk mengecek penerima BPUM 2022 agar bisa mencairkan BLT Rp600.000.
Login eform.bri.co.id menggunakan HP dan KTP untuk mengecek penerima BPUM 2022 agar bisa mencairkan BLT Rp600.000. /Pixabay/EmAji

5. Pilih dan klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 13 Oktober 2022: Periksa Realitas, Perluas Lingkaran Sosial

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka akan muncul hasil pencarian yang menyatakan bahwa NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Melalui notifikasi tersebut, Anda bisa mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 melalui Kantor BRI terdekat.

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan kriteria menjadi penerima BPUM 2022, di antaranya:

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Mata Elang yang Mampu! Di Manakah Letak Perbedaan Kedua Gambar?

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Memiliki e-KTP yang masih berlaku.

c. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD.

d. Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan suatu kesatuan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x