Adapun data calon penerima BSU 2022 yang digunakan merupakan data yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data-data tersebut akan di-screening untuk menghindari terjadinya duplikasi data pekerja oleh Kemenker.
Sebelum Anda mengetahui pekerja yang tidak akan mendapatkan BSU 2022, Anda harus mengetahui apa saja syarat penerima BSU 2022 yang harus diketahui oleh pekerja.
Syarat penerima BSU 2022
Baca Juga: Apakah Para Ekstrovert Bisa Menjadi Pemalu? Ini Jawabannya!
Mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah, antara lain:
1. Pekerja/buruh;
2. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;
Baca Juga: Tes IQ: si Cermat Pasti Tidak Akan Kesulitan, Bisakah Anda Menemukan 3 Perbedaan pada Gambar?