Maaf! BSU 2022 Tidak akan Cair untuk Pekerja dengan Kategori ini! Apakah Anda Termasuk?

- 14 September 2022, 20:42 WIB
Ketahui kategori yang tidak bisa menerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu yang mulai cair pada Senin, 12 September 2022.*
Ketahui kategori yang tidak bisa menerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu yang mulai cair pada Senin, 12 September 2022.* /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, BSU 2022 sudah mulai cair dan disalurkan pada Senin, 12 September 2022 lalu.

BSU 2022 tengah dibayarkan melalui bank / pos penyalur yang, terdiri atas BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BSI, dan Pos Indonesia.

Bantuan Subsidi ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, untuk mereka yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Namun, ternyata ada pekerja yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 tersebut. Apakah Anda salah seorang di antaranya?

Baca Juga: 5 Cara Jitu Introvert Bisa Dapat Teman, Salah Satunya Kenalkan Kondisi Batin Anda

Sebagaimana yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari Kemnaker pada Rabu, 14 September 2022, bagi Anda yang ingin mengetahui pekerja yang tidak akan mendapatkan BSU 2022, Anda bisa menyimak artikel ini sampai dengan selesai.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bantuan subsidi dari pemerintah melalui Kemenker untuk para pekerja.

Dengan adanya program BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu dan mempertahankan daya beli masyarakat terkhusus para pekerja, yang mengalami dampak akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bahwa BSU 2022 akan dicairkan langsung kepada 5 juta calon penerima bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gimana Posisi Kamu Tidur? Ternyata Bisa Jelaskan Karakter Sehari-harimu yang Unik

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x