- Masukan data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnyal;
- Unggah foto e-KTP Anda lalu selfie dengan KTP;
- Foto bagian depan rumah Anda;
- Periksa kembali semua data yang sudah dimasukan;
- Jika sudah yakin semua data yang dimasukan benar maka klik 'Buat Akun Baru';
- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan';
- Isi data yang diminta;
- Pilih jenis Bansos yang Anda inginkan.
Baca Juga: Tes Fokus: Mata Pasti Pusing Cari Semua Kata 'Gelap', Hanya si Ambisius yang Mampu Bertahan!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya penuhi dahulu beberapa syarat di bawah ini: