PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan pelayanan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin di Indonesia.
Oleh karena itu, satu dari tujuh kategori penerima PKH ialah siswa sekolah, sehingga siswa dari keluarga miskin tetap bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan lebih baik, tidak terbebani oleh kendala ekonomi.
Silakan segera akses dan login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar nama penerima bansos PKH siswa sekolah Rp4,4 juta per tahun.
Informasi lebih lengkapnya simak penjelasan soal PKH siswa sekolah di bawah ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Kevin Feige Mengkonfirmasi Marvel Studios akan Hadir di SDCC 2022
Diketahui bahwa, total dana bansos PKH siswa sekolah Rp4,4 juta adalah akumulasi dari uang bansos bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Lalu, dana bansos PKH siswa sekolah juga akan disalurkan secara empat tahap sepanjang tahun 2022 ini.
Berikut rincian dan pembagian besaran dana bantuan PKH sesuai jenjang pendidikannya.
1. Siswa SD/sederajat menerima BLT Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.