PR TASIKMALAYA - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial atau Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dari mulai balita hingga lansia.
Program Bansos PKH dari balita hingga lansia ini akan segera berakhir pada tahap kedua di bulan Juni 2022 ini.
Segeralah cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos PKH dengan jumlah uang hingga Rp3 juta.
Namun, untuk setiap penerima Bansos PKH dari balita hingga lansia memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung kategorinya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Uji Sensitivitas Anda dengan Memilih Nomor Berapa yang Terlihat Lebih Bahagia?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut 7 orang yang berhak mendapatkan Bansos PKH:
- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.
- Wanita hamil atau melahirkan berhak mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta pertahun.
- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan uang bansos sebesar Rp2, 4 juta per tahun.
Baca Juga: Suka Duka Melati eks JKT48 Saat Jualan Nasi Bakar: Ada yang Beli Tapi Nggak Bayar
Jika Anda sudah mendaftarkan diri sebagai penerima salah satu kategori Bansos PKH, simak cara melakukan pengecekan nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, di bawah ini:
- Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Memasukan seluruh data yang diminta
- Isi kode unik yang terdiri dari 8 karakter
- Klik 'Cari Data'
Tidak lama lagi, Anda akan mendapatkan semua informasi mengenai nama Anda hingga kapan Bansos PKH dapat dicairkan.***