Masih Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi ini!

- 24 Mei 2022, 14:42 WIB
Siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos online lewat sebuah aplikasi untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022.
Siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos online lewat sebuah aplikasi untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022. /Pixabay/EmAji.

PR TASIKMALAYA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin selama 2022 masih terus dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos pada 2022 ini masih menggulirkan bansos program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Namun Anda masih belum mendapatkan bansos BPNT maupun PKH 2022?

Segera cek nama penerima bansos BPNT dan PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id atau lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pekerja di 5 Sektor Ini Berhak Dapat BSU Rp1 Juta, Siapa Saja? Cek di kemnaker.go.id

Karena, penerima bansos PKH maupun BPNT harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Alasan Anda belum kebagian bansos PKH dan BPNT, bisa jadi data Anda belum terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Simak cara mudah daftar DTKS Kemensos secara online lewat aplikasi Cek Bansos seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: Tes IQ: Siapa Pelaku yang Merusak Gaun Pengantin Wanita? Jawabanmu akan Menentukan Kemampuan Logikamu

Syarat yang harus dilengkapi:

a. KTP dan KK

b. Identitas diri (KK dan KTP) sesuai dengan database di Dukcapil.

c. Berkewarganegaraan Indonesia

d. Secara ekonomi termasuk orang miskin atau rentan miskin.

e. Tidak bekerja sebagai ASN, PNS, BUMN, BUMD, TNI, atau Polri.

Baca Juga: V BTS dan Jennie BLACKPINK Diduga Berkencan, Netizen Kumpulkan 4 Bukti ini!

Berikut cara mudah daftar DTKS Kemensos mandiri lewat aplikasi Cek Bansos:

1. Silakan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Pilih menu "Buat Akun Baru"

3. Isi dan lengkapi data diri yang diminta sesuai petunjuk.

4. Isikan email dan nomor hp Anda yang masih aktif dan digunakan

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Wajah, Bunga, atau Kupu-kupu? Ungkap Karakter Salah Satunya Jujur

5. Buatlah username dan password dengan baik dan teliti.

6. Upload foto KTP dan selfie sedang memegang KTP

7. Pastikan sudah yakin data yang diinput sudah benar.

8. Pilih tombol "Buat Akun Baru"

9. Mulai aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang diterima oleh email yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Kemnaker Cair? Cek Syarat Lengkapnya di kemnaker.go.id, Ada Bantuan Rp1 Juta

10. Pilih menu "Daftar Usulan"

11. Isi kembali data diri sesuai arahan yang tertulis pada kolom.

12. Pilih jeni usulan, pada hal ini DTKS.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek Garis Telapak Tangan, Kamu Termasuk Orang yang Beruntung atau Tidak?

Target penerima dan besaran dana bansos PKH 2022, terbagi dalam 7 kategori:

a. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp3 juta per tahun.

b. Siswa SD Rp900 ribu per tahun

c. Siswa SLTP Rp1,5 juta per tahun

Baca Juga: Rugi Besar Lawan Ukraina, Vladimir Putin Kini Ingin Ubah UU di Rusia Agar Usia di Atas 40 Bisa Masuk Militer

d. Siswa SLTA Rp2 juta per tahun

e. Ibu Hamil/nifas Rp3 juta per tahun

f. Lansia Rp2,4 juta per tahun

g. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah