PR TASIKMALAYA - Dana bansos untuk program keluarga harapan (PKH) tahap 2 sedang proses pencairan mulai 4-21 April 2022.
Penyaluran bansos PKH ada BLT untuk anak usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
Oleh karena itu, segera cek penerima bansos PKH anak usia dini di situs cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah mudah dan lengkapnya mendapatkan bansos PKH anak seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Tes IQ: Banyak yang Lihat 10, Tapi Salah! Ada Berapa Jumlah Persegi pada Gambar Ini?
A. Syarat penerima bansos PKH anak usia dini
1. Anak berusia mulai dari 0 sampai 6 tahun
2. Masuk dalam keluarga tergolong miskin
3. Data sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).